Jumat, 27 Februari 2015

Menyentuh mashaf dengan air ludah


Bagaimanakah hukumnya membuka lembaran Al-qur'an dgn telunjuk yg dibasahi dgn ludah supaya dgn mudah membukanya ?
JAWABAN :

”Al Imam Ibnu Hajar dalam ِAl- Hawasyi Madaniyah menjelaskan tentang keharaman hal tersebut”

الحواشي المدنية /خ الاول/ص ١١٦

وفى فتاوي الشارح (يعنى ابن حجر) يحرم مس المصحف باصبع عليه ريق اذ يحرم ايصال شئ من البصاق الى شئ من اجزا المصحف الى ان قل. والكلام حيث كان على الاصبع ريق يلوث الورقة اما اذا جف الريق بحيث لاينفصل منه شئ يلوث الورقة فلا حرمة الخ اھ .

Diharamkan menyentuh mushaf dengan tangan yang ada air ludahnya. Karena tidak diperbolehkan air ludah mengenai dari bagian-bagian mushaf. Keharaman di atas apabila tangan tersebut masih basah dengan air ludah hingga dapat membasahi mushaf. Namun, jika air ludah tersebut sudah kering dan tidak membasahi mushaf, maka tidak diharamkan menyentuh mushaf dengan tangan tersebut.. [ Al- Hawasyi Madaniyah/juz 1/hal 116 ].

Sabtu, 31 Maret 2012

Maulid Nabi

PERINGATAN MAULID NABI SAW

Ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah). Sifat manusia cenderung mera...yakan sesuatu yg membuat mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia. Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya • Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33) • Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15) • Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177) • Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583) • Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam) • Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583) • Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583) Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya. Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits no.1162). dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa. Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?”, maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa. Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu. Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam. Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417) Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya. Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya. Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : “betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485) Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058, sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : “Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz 8 hal 337). Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid Sebelumnya perlu saya jelaskan bahwa yg dimaksud Al Hafidh adalah mereka yg telah hafal lebih dari 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan yg disebut Hujjatul Islam adalah yg telah hafal 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya. 1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah : Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini hari ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur’an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al Imran 164) 2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah : Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii ‘amalilmaulid”. 3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) : Merupakan Bid’ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dg kelahiran Nabi saw. 4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif : Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya. 5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy : Serupa dg ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab 6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yg sangat besar”. 7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw” 8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah dengan karangan maulidnya yg terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya”. 9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”. 10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi dg karangan maulidnya yg bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir” 11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri dg maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif” 12. Imam al Hafidh Ibn Katsir yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : ”maulid ibn katsir” 13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy dg maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana” 14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi. 15. Imam as-syakhawiy dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi 16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah 17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yg terkenal dg ibn diba’ dg maulidnya addiba’i 18. Imam ibn hajar al haitsami dg maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam 19. Imam Ibrahim Baajuri mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar 20. Al Allamah Ali Al Qari’ dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi 21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji dg maulidnya yg terkenal maulid barzanji 23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani dg maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad 24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy dg maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’ 25. Imam Ibrahim Assyaibaniy dg maulid al maulid mustofa adnaani 26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi” 27. Syihabuddin Al Halwani dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif 28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati dg maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar 29. Asyeikh Ali Attanthowiy dg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa 30. As syeikh Muhammad Al maghribi dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah. Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam. Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari kerinduan pada Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra. Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan yg semacamnya merupakan hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yg dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yg duduk, dan Imam Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat lain yg melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93) Namun sehebat apapun pendapat para Imam yg melarang berdiri untuk menghormati orang lain, bisa dipastikan mereka akan berdiri bila Rasulullah saw datang pada mereka, mustahil seorang muslim beriman bila sedang duduk lalu tiba tiba Rasulullah saw datang padanya dan ia tetap duduk dg santai.. Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yg tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir,semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw. Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yg padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yg hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yg luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yg sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg terncantum pd Bab Bid’ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah, Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137) Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yg diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa “Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yg menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib. contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yg wajib . contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah. Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi. Sebagaimana penulisan Alqur’an yg merupakan hal yg tak perlu dizaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah. Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan kejernihan, amiin. tulisan ini adalah dukumen salah satu Grub FB: Kaum Sarungan 


Ziarah Kubur

Ziarah kubur dan perhatian terhadap para pendahulu yang telah meninggalkan kita adalah sebuah fenomena yang selalu disaksikan dalam sepanjang sejarah anak Adam. Ia tidak terbatas hanya pada masyarakat yang mengimani sebuah agama, tidak juga hanya di kalangan umat Islam semata, akan tetapi ia menjadi perhatiaan berbagai macam masyarakaat dengaan berbagai kecenderungan pikirannya. 


Kecenderungan yang memotivasi manusia untuk memberikan perhatiannya kepada mereka yang telah wafat dengan menziarahi makam daan pekuburannya adalah muncul dari berlimpahnya raihan-raihan positif yang akan didapat darinya, baik pada tataran individu maupun sosial. Karenanya, ia selalu menyita perhatiaan berbagai bangsa dan masyarakat. Syari’at Islam telah menampakkan perhatiannya yang besar terhadap masalah ziarah kubur. Dalam banyak kesempatan, Islam menganjurkannya. Semuaa itu demi tercapainya raihan- raihan positif tarbawiyah (yang bersifat mendidik) yang akan disumbangkan praktik ini. Di antara manfa’at dan faedah berziarah adalah sebagai berikut:


 A] Ibrah dan Pelajaran. Ziarah kubur adalah sebuah medium bagi instropeksi diri dan pengingat yang akan memberikan pelajaran berharga, di mana seorang peziarah akan memahami bahwa kesudahannya akan sama dengan kesudahan orang yang sedang ia ziarahi makamnya. Lahirnya perasaan itu akan menjadi pengekang kuat bagi terhanyutnya seorang dalam arus kehinaan. Karenanya Islam, menekankan dalam salah satu hadis yang disabdakan Nabi saw. Adanya faedah ini. Rasulullah saw. bersabda: “Dahulu aku melaraang kalian menziaarahi pekuburan, maka sekarangn ziarahilah pekuburan itu, karena di dalamnya terdapat ibrah (pelajaaran baik).”
[1] Pelajaran dari ziarah kubur di atas tidak terbatas pada ketika berziarah ke kuburan kaum Shâlihîn semata, akan tetapi kita dapati Al Qur’an membimbing kita agar mengambil ibrah walaupun dari kuburan kaum durjana dan zalim sekalipun. Dalam ayat 92 surah Yunus, Allah Swt. berfirman: “Hari ini Aku selamatkan jasadmu (Fir’aun) agar engkau menjadi pertanda bagi generasi setelahmu. Dan sesungguhnya banyak dari manusia itu yang lalai.” Allah Swt. berkehendak menjadikan jasad Fir’aun (manusia paling bejat dan durhaka kepada Allah) tetap terjaga hingga dapat disaksikan oleh generasi demi generasi sebagai ibrah/pelajaran. Bagimana si angkara murka yang mengaku sebagai tuhan itu dan dahulu berjaya dan yang diyakini oleh umatnya sebagai yang tak akan mati, kini hanya sesosok jasad tak bernyawa. Ayat di atas jelas sekali sebagai sebuh ajakan bagi bani Israil dan generasi anak Adam untuk menziarahi kubur (tempat) pembaringan terakhir Fir’aun agar menyaksikan secara langsung nasib Fir’aun, dan semua tiran pasti juga akan mengalami nasib serupa. Jadi diselamatkannya jasad Fir’aun untuk tujuan agar ia diziarahi, sebab dengaan berziarah akan didapat ibrah.


 B] Mengintakan Akhirat. Ziarah kubur akan memperdalam keyakinan akan hari akhir; yang merupakan salah satu pilar (pokok) Ushûluddîn yang harus diimani. Ketika seorang beriman bahwa di balik kehidupan ini akan ada kehidupan dimana setiap orang akan mempertanggung jawabkaan semua amal perbuatannya dan manusia tidak diciptakan sis-sia tanpa tujuan, maka pasti ia akan menata tujuan hidupnya; ia akan menjauhi yng jelek dan bergegas melaksanakan yang baik. Dalam sebuah hadisnya, Rasulullah saw. bersabda: “Dahulu aku melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahilah, sebab ia dapat menzuhudkan kalian akan dunia dan mengingatkan akan akhirat.” [2]


 C] Mengembangkan Perasaan Cinta Ziarah kubur akan mengembangkan perasaan baik dan cinta kepada kemuliaan. Dalam salah sebuaah hadisnya, Rasulullah saw. bersabda: “Aku dahulu melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang berziarahlah agar ia menambah kebaikan bagi kalian.” [3] Dalam hadis lain: “… maka sekarang berziarahlah sebab ia dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, dan mengingatkan akan akhirat, dan janganlah kalian berkata-kata yang buruk.”[4] Butiran air mata yang menetes dari perasaan haru dan cinta akan memperkuat tali ikatan antara yang hidup dengan yang mati, tali ikatan antara individu dan masyaarakat, dengannya keharmonisan, kasih sayang, cinta, dan kabaikan di antara mereka. Hak-hak diberikan dan kewajiban dilaksanakan. Inilah tiga faedah berziarah ke kuburan. Akan tetapi yang penting kita bicarakan di sini adalah masyrû’iyah ziarah kubur dan kaitannya dengan akidah Islam dan pandangan paraa ulama. · Arti Ziarah Secara bahasa kata ziarah artinya menuju dan berjumpa. Kata zârahu, ziyâratan, wa zauran artinya menujunya, pelakunya disebut zâir.[5] Kata mazâr artinya tempat yang diziarahi. Adapun dalam penggunaan yang berlaku luas ziarah bertujuan mendatangi orang yang diziarahi dengan tujuan menghomati dan berakrab-akrab dengannya.[6] · Dalil Qur’ani disyar’iatkannya Ziarah Kubur Allah Swt. telah melarang Nabi-Nya untuk menshalati atas jenzaah orang munafiik dan berdiri di sisi kuburannya. “Janganlah engkau menshalati seorang pun dari mereka dan jangan berdiri di atas kuburnya, mereka telah kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan mati dalam keadaaan fasik.”(QS. At Taubah;84) di sini mungkin ada yang bertanya, apa arti “dan jangan berdiri di atas kuburnya”? Apakah berdiri di waktu pemakaman saja? Atau juga diwaktu lin?Jawabnya akan jelas dengan memperhatikan keterangan di bawah ini: Ayat di atas terdiri dari dua bagian: Pertama: “Janganlah engkau menshalati seorang pun dari mereka” dan kedua: “Janganlah engkau menshalati seorang pun dari mereka.” Jumlah (bagian) kedua ini di-athaf (digandengkan), maka berdasarkan kaidah bahasa Arab, apapun ketetapan (hukum) yang berlaku jumlah yang di-athaf-i juga akan berlaku atas yang di-athaf-kan. Dalam ayat di atas terdapat kata abadan yang artinya selamanya. Ini meniscayakan ikatan ini (larangan untuk selamanya) juga berlaku untuk berdiri di atas (di sisi) kuburan orang munafik, maka dengan demikian makna ayat tersebut: “Janganlah kamu berdiri di sisi kuburan seorang dari mereka selamanya”! Seperti juga “janganlah kamu menshalati seorang dari mereka selamanya!” Dengan dikira-kirakan adanya kata abadan dalam bagian kedua ayat itu dapat disimpulkan bisa terulangnya praktik itu, dengan demikian berdiri di sisi kuburan tidak terbatas hanya pada waktu pemakaman saja. Kesimpulan dari makna ayat di atas bahwa Allah Swt. melarang Nabi-Nya dari istighfar (memintakan ampunan dan rahmat) bagi orang munafik, baik dalam shalat maupun di luar shalat dan dari berdiri di sisi kuburannya baik di waktu pemakaman maupun setelahnya. Darinya dimengerti bahwa menshalati dan berdiri di sisi kuburan seorang Mukmin itu boleh hukumnya, adapun di sisi kuburan orang munafik (kafir tidak boleh). Dan itu artinya dibolehkannya menziarahi kuburan seorang Mukmin dan membacakan ayat-ayat Al Qur’an untuk ruhnya, walaupun ia telah mati beratus-ratus tahun silam. · Dalil Hadis disyar’iatkannya Ziarah Kubur Hadis-hadis tentang disyari’atkan dan dianjurkannya menziari kubur kaum Mukmin dan berdo’a untuk penghuninya dapat diklasifikasikan dalam dua kelompok. Kelompok Pertama, hadis-hadis yang menyebutkan bahwa penghuni kuburan itu merasakan, mengetahui kedatangan para peziarah, dan mengenal mereka serta menjawab salam mereka. Di antaranya adalah hadis-hadis di bawah ini: 1) Dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw., beliau bersabda: “Tiada seorang menziarai makam temannya lalu mengucapkan salam atasnya dan duduk di sampingnya melainkan ia membalas salamnya daan merasa tentram dengan kehadirannya sampai ia bangun meninggalkannya.”[7] Hadis serupa juga diriwayatkan dalam Tahdzîb Târîkh Damasqus-nya Ibnu ‘Asâkir,7/292. 2) Dari Buraidah, ia berkata, “Rasulullah saw. Mengajari para sahabat apabila mendatangi pekuburan hendaknya berkata, ‘Salam atas kalian wahai penghuni rumah-rumah dari kaum Mukminin dan Muslimin, kami insyaalah akan menyusul kalian. Kami memohon keselamatan untuk kami dan untuk kalian.”[8] 3) Aisyah meriwatkan bahwa Nabi saw. bersabda: “Tuhanku memerintahkan aku untuk menziarai pekuburan Baqî’ dan memintakan ampunan untuk mereka. ” Aisyah berkata, ‘Wahaai Rasulullah apa yang harus aku ucapkan? Nabi saw. Menjawab, ‘Katakan, ‘Salam atas kalian wahai penghuni rumah-rumah dari kaum Mukminin dan Muslimin, semoga Allah merahmati mereka yang segera penyusul dari kalangan kami maupun yang diakhirkan. Kami insyaAllah akan menuyusul kalian. Kami memohon keselamatan untuk kami dan untuk kalian.”[9] Kelompok Kedua: Hadis-hadis kelompok ini menerangkan dibolehkannya berziarah setelah sebelumnya pernah dilarang. Di antaranya adalah hadis di bawah ini: 1) Rasulullah saw. bersabda: “Dahulu aku melaraang kalian menziaarahi pekuburan, maka sekarang ziarahilah pekuburan itu, karena di dalamnya terdapat ibrah (pelajaran baik).”[10] 2) Pada suatu hari Nabi saw. menziarai makam ibunda mulia Aminah ra., beliau menangis dan membuat tangis para sahaabat di sekitarnya…. Kemudian beliau bersabda: “Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk menziarainya, dan Tuhan mengizinkan untukku. Maka ziarailah pekuburan sebab ia mengingatkan akan kematian.”[11] 3) Aisyah menuturkan bahw Nabi saw. Mengizinkaan untuk menziarai pekuburan.[12] Praktik Salaf Shaleh dalam Ziarah Makam Suci Nabi Muhammad saw. Bertolak Belakang dengan Fatwa Wahhabiyah Sepanjang sejarah umat Islam, tidak ada yang mempermasalahkan kemasyrû’an menziarai makam suci Nabi saw. selain para penguasa tiran bani Umayyah yang kemudian dilestarikaan oleh Ibnu Taimiyah dan berabad-abad kemudian dijadikan oleh Ibnu Abdil Wahhab sebagai doktrin dasar ajaran Sekte Wahhabiyah yang ia dirikan. Dalam klaim palsunya, seperti klaim dan penyimpangan lainnya, Wahhabiyah selalu mengatas namakan para Salaf Sholeh dari kalangan sahabat, tabi’în dan generasi pertama Islam, sementara itu para Salaf Sholeh itu tidak pernah sejalan dengan klaim Wahhabiyah. Praktik Salaf Sholeh selalu bertentangan dengan doktrin dan penyimpangan Wahhâbiyah. Di bawah ini akan kami sebutkan beberapa cuplikan dokumen penting praktik para sahabat dalam menziarai makam suci, baginda tercinta Rasulullah sw.

Praktik Salaf Shaleh dalam Ziarah Makam Suci Nabi Muhammad saw. Bertolak Belakang dengan Fatwa Wahhâbiyah Sepanjang sejarah umat Islam, tidak ada yang mempermasalahkan kemasyrû’iya-han menziarai makam suci Nabi saw. selain para penguasa tiran bani Umayyah yang kemudian dilestarikaan oleh Ibnu Taimiyah dan berabad-abad kemudian dijadikan oleh Ibnu Abdil Wahhâb sebagai doktrin dasar ajaran Sekte Wahhâbiyah yang ia dirikan. Dalam klaim palsunya, seperti klaim dan penyimpangan lainnya, Wahhâbiyah selalu mengatas namakan para Salaf Shaleh dari kalangan sahabat, tabi’în dan generasi-generasi pertama Islam, sementara itu para Salaf Shaleh tidak pernah sejalan dengan klaim Wahhâbiyah. Praktik Salaf Shaleh selalu bertentangan dengan doktrin dan penyimpangan Wahhâbiyah. Di bawah ini akan kami sebutkan beberapa cuplikan dokumen penting praktik para sahabat dalam menziarai makam suci baginda tercinta Rasulullah saw. 1) Pada suatu hari, Marwan bin Hakam menemukan seseorang sedang meletakkan wajahnya di atas kuburan (Nabi saw.), maka Marwan mengangkat pundak orang tersebut seraya menegurnya, “Tahukah engkau, apa yang sedang engkau perbuat?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu ia menghadap kepadanya, ternyata ia adalah Abu Ayyub al Anshâri ra. (sahabat Nabi saw.), kemudian ia berkata, “Aku ke sini mendatangi Rasulullah saw. dan tidak sedang mendatangi batu. Aku mendengar Rasululah saw. bersabda: “Jangan engkau menangis atas agama apabila ia dipimpin oleh ahlinya, akan tetapi tangisilah agama apabila ia dipimpin oleh bukan ahlinya.” (HR. Hakim dalam al Mustadrak, 4/515.) 2) Sesungguhnya Fatimah ra. putri tercinta Nabi saw., datang ke makam ayahnya saw. lalu mengambil segenggam tanah makam itu dan meletakkannya di kedua kelopak matanya sambil menangis. Kisah ziarah Fatimah ra. di atas telah diriwayatkan oleh para ulama di antara mereka: 1] Al Hafidz Ibnu ‘Asâkir dalam Tuhfah-nya. 2] Ibnu Jawzi dalam al Wafâ’-nya. 3] Ibnu Sayyidinnâs dalam as Sirah an Nabawiyah-nya, 2/340. 4] Al Qasthallani dalam al Mawahib al Ladduniyyah-nya. 5] Mulla Ali al Qâri dalam Syarah asy Syamâil-nya, 2/210. 6] Asy Syabrâwi dalam al Ithâf-nya:9. 7] As Samhûdi dalam Wafâ’u al Wafâ’, 2/444. 8] “Al Hamzâwi dalam Masyâriq al Anwâr: 63. 9] Sayyid Zaini Dahlân dalam as Sirah an Nabawiyah,3/391. 10] Ibnu Hajar al Haitami dalam al Fatâwa al Fiqhiyah,2/18. 11) Dll. 3) Ada seorang Arab dusun datang ke makam Nabi saw. dan menabur tanah kuburan itu ke atas kelapanya, seraya berbicara kepada Nabi saw., ia berkata, “… dan di antara yang diturunkan atasmu, ‘Andai ketika telah berbuat zalim, mereka datang menjumpaimu dan meminta kepadamu agar memohonkan ampunan kepada Allah untuk mereka, pastilah mereka mendapati Allah Zat Yang Maha menerima taubat dan Maha Rahmat.’ Wahai Rasulullah aku telah berbuat zalim terhadap diriku sendiri, aku datang menghadapmu agar engkau memintakaan ampunan untukku.” Maka terdengar suara dari dalam makam suci Nabi saw., ‘Engku telah diampuni.’ Peristiwa itu terjadi di hadapan sayyidina Ali ra. (Wafâ’ al Wafâ’,2/1361) 4) Pada suatu hari Bilal ra. mendatangi kuburan Nabi saw., ia menangis di sampingnya, dan menggoser-nggoserkan wajahnya di atas kuburan beliau, lalu datanglah sayyidina Hasan dan sayyidina Husain, maka Bilal merangkul dan menciumi keduanya. (Usdul Ghâbah,1/208.) 5) Telah diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Mulaikah bahwa pada suatu hari Ummul Mukminin Aisyah ra. pulang dari pekuburan, lalu aku berkata kepdanya, “Wahai Ummul Mukminin, dari mana Anda datang?” Ia berkata, “dari kuburaan Abdurrahman, saudaraku.” Aku berkata lagi, “Bukankah Nabi swa. telah melarang menziarahi kuburan?!” ia berkata, “Benar, dahulu Nabi saw. melarang menziarahi kuburan, tetapi kemudian beliau memerintahkannya.” (HR. Baihaqi dalam Sunan,4/131, bab ke 17 hadis:7207.) Dari uraian ringkas di atas dapat dimengerti bahwa dalam pandangan Al Qur’an, Sunnah Nabi saw. dan praktik para Salaf Shaleh; Sahabat dan tabi’în, telah tetap disyari’atkannya menzirahi kuburan secara umum, apalagi makam suci Rasulullah saw. Adab Di Hadapan Makam Suci Nabi saw. Kaum Muslimin di sepanjang zaman selalu memperhaatikan adab-adab islamiyh ketika mereka berada di dekat makam suci Rasulullah saw., sebagai bukti kecintaan dan penghormatan mereka kepada Rasulullah tercinta saw. Di antara adab mulia itu adalaah apa yang ditunjukkan oleh Imam Malik (rh). Seperti diriwayatkan as Samhudi dalam kitab Wafâ’ al Wafâ’. Khalifah al Manshur al Abbasi bertanya kepada Imam Malik tentang cara berziarah ke makam Rasulullah saw. dan bertawassul, ia berkata kepada Imam Malik, “Wahai Abu Abdillah, bagaimana sikapku, apakah sebaiknya aku menghadap ke arah kiblat seraya berdoa atau mengahadap ke Rasulullah sw.? Maka Imam Malik berkataa, “Mengapakah engkau memalingkan wajahmu dari beliau, padahal beliau adalah wasilah-mu dan wasilah ayahmu Adam hingga hari kiamat?! Menghadaplah kepada beliau dan mohonlah syafa’at dari beliau, pasti Allah akan mengabulkannya. Allah berfirman: َ لَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جاؤُكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَ اسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّاباً رَحيماً Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.( QS. An Nisâ’[4];64)[1] Bertawassul di Sisi Makam Suci Nabi saw. Di antara amal perbuatan yang diridhai Allah SWT adalah bertawassul, meminta kepada Nabi saw. agar beliau berkenan memohonkan ampunan, maghfirah kepada Allah SWT untuk kita.Secara umum, praaktik mmeminta kepada seseorang; nabi atau wali atau orang shaleh agar ia memohonkan maghfirah kepada Allah untuk kita adalah praktik Islami dan diridhai Allah SWT dan telah dipraktikkan oleh kaum shalihin. Al Qur’an pun membenarkan praktik seperti itu.Coba perhatikan praktik putra-putra Nabi Ya’qub as. yang meminta agar ayah mereka memohonkan maghfirah kepada Allah untuk mereka, seperti yang dikisahkan dalam surah Yusuf ayat 97-98. Allah SWT berfirman: قالُوا يا أَبانَا اسْتَغْفِرْ لَنا ذُنُوبَنا إِنَّا كُنَّا خاطِئينَ Mereka berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa- dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang- orang yang bersalah ( berdosa ).” Dalam ayat di atas, kita saksikan bagaimana putra-putra Nabi Ya’qub as. telah meminta agar ayah mereka memohonkan ampunan kepada Allah untuk mereka. Hal itu dikarenakan ayah mereka adalah seorang hamba shaleh yang tentunya lebih dekat kedudukannyaa di sisi Allah. Di sini, Ya’qub pun tidak menyalahkan putra-putranya atau mengatakan kepada mereka misalnya, ‘Mengapakah anda bertawassul denganku dalam memohon ampunan Allah, mintalah secara langusng tanpa perantaraan siapapun, sebab yang demikian itu dapat menjerumuskan kalian kepada kemusyrikan, mempertuhankan selain Allah SWT.! Bukankaah Allah itu Maha Dekat! Agama Allah tidak mengenal perantara dalam beribadah.’ atau semisalnya. Di sini Ya’qub as. justru mendukung praktik putra-putra beliau, seperti yang diabadikan Allah dalam firman-Nya: قالَ سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّي إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحيمُ Yakub berkata: “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia- lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Nah, sekarang kenyataannya bahwa ketika kaum Muslim pecinta Nabi saw. berziarah ke makam suci Nabi saw., mereke tidak lepas dari meminta kepada beliau agar berkenan memintakan ampunan kepada Allah SWT. Dan inilah yang ditolak oleh kaum Wahhâbiyah dengan anggapan bahwa praaktik seperti itu mengandung kemusyrikan. Sebab, alasannya, Nabi kan sudah mati. Orang yang telah mati tidak dapat dimintai apa-apa! Justru ia butuh do’a dari yang masih hidup! Di sini, mari kita telaah masalah ini dari sudut pandang Qur’ani. Perhatikan ayat di bawah ini. Allah berfirman: وَ لَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جاؤُكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَ اسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّاباً رَحيماً . “Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” ( QS. An Nisâ’ [4];64) Keterangan: Melalui ayat ini, Allah SWT memerintakan para pendosa agar hadir menghadap Rasulullah saw. dan meminta dari beliau agar memohonkan ampunan kepada Allah untuk mereka, sebab do’a/permohonan Nabi saw. mustajâb/akan diperkenankan. Ayat di atas tidak terbatas padaa masa hidup Nabi saw… ia memuat hukum/ketetapan umum dan mencakup seluruh masa. Baik di masa hidup beliau maupun setelah wafat beliau saw.! Sebab Al Qur’an sendiri telah menegaskan bahwa para Nabi dan para wali itu senantiasa hidup di alam barzakh, mereka mendengar dan menyaksikan apa yang terjadi di alam kasad mata kita ini. Selain itu, banyak hadis yang menerangkan bahwa para malaikat akan menyampaikan salam yang diucapkan para pecinta Nabi saw. kepada beliau dan beliau pun akan membalas salam tersebut! Bukti Atas Hal Itu Sejauh ini, kita selalu mendengar kaum Salafy/Wahhabi membanggakaan bahwa Manhaj Salafi ditegakkan di atas asas Al Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para Sahabat Kini mari kita perhatikan bagaimana para sahabat memahami ayat di atas. Abu Sa’id as Sam’âni meriwayatkan dengan sanad bersambung kepada Sayyidina Ali –karramallahu wajhahu wa radhiyaallaahu ‘anhu-: Tiga hari setelah Rasulullah saw. dikebumikan, datanglah seorang Arab dusun, oraang itu langsung melempaekan dirinyaa ke atas makam suci dan menaburkan tanah ke atas kepalanya seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku mendengar engkau berucap dan aku fahami dari Allah apa yang kami fahami darimu, dan diantara yang Allah turunkan kepadamu: وَ لَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جاؤُكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَ اسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّاباً رَحيماً. “Sesungguhnya jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.”( QS. An Nisâ’ [4];64) Aku telah menzalimi diriku, dan aku datang menemuimu agar engkau memohonkan maghfirah kepada Tuhanku untukku.”[2] Di sini, kita dapat saksikan dengan jelas bagaimana si sahabat dari dusun itu memahami keumuman pemberlakuan ayat di atas, ditambah lagi sikap membenarkan Sayyidina Ali ra. Tidakkah hal ini cukup sebagai bukti kebenaran praktik kaum Muslim dalam berziarah dan bertawassul kepada Nabi Muhammad saw.?! Ziarah Makam Suci Nabi saw. Dalam Hadis Tidak sedikit hadis shahih telah diriwayatkan para muhaddis kita yang menganjurkan umat Islam agar berziarah ke pusara suci Rasulullah saw. Di bawah ini kami akan mencoba menyajikan beberapa darinya: 1) Nabi saw. bersabda: ”Barang siapa menziarai kuburku maka tetap baginya syafa’atku.”[3] 2) Nabi saw. bersabda: “Barang siapa menunaikan ibadah haji lelu tidak menziarahiku maka ia benar-benar telah bersikap tidak akrab denganku.”[4] 3) Nabi saw. bersabda: “Barang siapa menziarahiku dan tidak mendorongnya selain berziarah kepadaku maka aku akan menjadi peemberi syafa’at baginya kelak di hari kiamat.”[5] _______________________________
 [1] Wafâ’ al Wafâ’,2/376.
 [2] Al Jawhar al Munadzdzam; Ibnu Hajar dan disebutkan dalam Wafâ’ al Wafâ’,2/612 dan ad Durar as Saniyyah; Zaini Dahlân:21.
 [3] Hadis ini telah dirwayatkan oleh Ad Dârulquthni dalam Sunan-nya dari sahabat Ibnu Umar ra.,Al Baihaqi dan Ibnu ‘Asâkir dalam Târîkh-nya. Hadis ini telah dikutib dalam kitab al Fiqhu ‘Alâ al Madzâhib al Arba’ah,1/59, dan atas dasar hadis ini para ulama empat mazhab berfatwa. (Baca Wafâ’ al Wafâ’).
 [4] Wafâ’ al Wafâ’,4/1342.
 [5] Untuk mengetahui lebih lanjut sanad hadis ini baca Syifâ’ as Siqâm; Taqiyuddin as Subki:3-11 dan Wafâ’ al Wafâ’,4/1340





Sejarah Wahaby

Sekilas Tantang Wahabisme Dan Pendirinya Sekte Wahabiyah ini dinisbatkan kepada Muhammad ibn Abdil Wahhab ibn Sulaiman an- Najdi. Lahir tahun 1111 H dan wafat tahun 1206 H. Beliau telah belajar sedikit ilmu agama dari beberapa gurunya termasuk ayahnya sendiri. Disebutkan bahwa dia gemar membaca bertita dan kisah-kisah para pengaku kenabian, seperti Musailamah al Kadzdzâb, Sujâh, Aswad al Ansi dan Thulaihah al Asdi. Sejak masa studinya telah tampak dari gelagatnya penyimpangan besar, sehingga ayahnya dan para gurunya mengingatkan masyarakat akan bahaya penyimpangannya. Mereka bertutur, “Anak ini akan tersesat dan akan menyesatkan banyak orang yang Allah sengsarakan dan jauhkan dari rahmat-Nya!”. Pada tahun 1143.H Muhammad ibn Abdil Wahhab menampakkan ajakannya kepada aliran baru, akan tetapi ayahnya bersama para masyaikh, guru-guru besar di sana berdiri tegak menghalau kesesatannya itu. Mereka menbongkar kebatilan ajakannya. Ajakannya tidak laku, sehingga ketika ayahnya wafat pada tahun 1153 H, ia mulai berleluasa dalan ajakannya. Ia mulai menyuarakan kembali ajakannya di kalangan para awam yang lugu dan tak tau banyak tentang agama, maka sekelompok orang awam menerima ajakannya dan mendukungnya. Atas kelahiran sekte sempalan ini, masyarakat di sana bangkit dan hamper-hampir membunuh Ibnu Abdil Wahhab (penganjurnya). Ia melarikan diri ke kota Al ‘Aniyyah. Di sana ia mendekatkan diri kepada Emir kota tersebut, ia menikah dengan saudari Emir. Di sana ia memulai kembali ajakannya kepada bid’ah yang ia cetuskan itu, tetapi tidak lama kemudian, masyarakat Al ‘Ainiyyah keberatan dengan ajakannya, mereka mengusirnya dari kota tersebut. Ia pergi meninggalkan Al ‘Ainiyyah menuju Ad Dir’iyyah (sebelah timur kota Najd), sebuah daerah yang dahulu ditinggali oleh Musailamah al kadzdzâb yang mengaku-ngaku sebagai nabi itu dan dari kota itulah gerombolan kaum murtaddin berusaha menyerang kota Madinah sepeninggal Nabi saw. Di kota tersebut, ia mendapat dukungan dari Emirnya yaitu Muhammad ibn Sa’ud, dan masyarakat di sana menyambut ajakannya dengan hangat. Ketika itu ia bertingkah seakan seorang mujtahid agung. Ia tidak pernah menghiraukan pendapat para imam dan ulama terdahulu maupun yang sezaman dengannya, sementara itu semua tau bahwa ia sangat tidak layak untuk mensejajarkan dirinya di barisan para ulama mujtahidin. Demikianlah disifati oleh saudara kandunganya, seorang alim besar bermana Sulaiman ibn Abdil Wahhab. Sebagai saudara kandung ia tau persis kondisi saudara tersebut. Syeikh Sulaiman ini telah menulis sebuah buku yang membidas ajakan saudaranya yang sesat dan menyimpang itu. Di antara beliau mengatakan: اليوم ابتلى الناس بمن ينتسب الى الكتاب والسنه ويستنبط من علومهما ولا يبالى من خالفه، ومن خالفه فهو عنده كافر، هذا وهو لم يكن فيه خصله واحده من خصال اهل الاجتهاد، ولا واللّه ولا عشر واحده، ومع هذا راج كلامه على كثير من الجهال، فانا للّه وانا اليه راجعون. Sekarang, orang-orang telah ditimpa bala’ (bencana) dengan seorang yang mengaitkan dirinya dengan Alqur’an dan Sunnah, menyimpulkan dari keduanya, dan tidak menghiraukan sesiapa yang menyelisihinya. Siapa yang menyelisihinya adalah kafir menurutnya. Demikinlah, sementara ia bukan seorang yang menyandang satu dari sekian banyak syarat ijtihad… tidak bahkan sepersepuluh syaratnya pun tidak ia miliki. Namun demikian ucapannya laris di kalngan kaum jahil. Innâ Lilâhi wa Innâ Ilahi Râji’ûn

Dasar Pemikiran Wahabisme Sekte Wahhabiyah memiliki dasar doqma ajaran yang dinyatakan dan dasar yang tersembunyi. Dasar yang dinyatakan adalah memurnikan tauhid hanya untuk Allah SWT., memerangi syirik dan berhala-berhala/sesembahan selainAllah. Akan tetapi realita sepak terjang sekte ini tidak mencerminkan sedikitpun dasar yang mereka nyatakan, seperti akan Anda saksikan nanti. Adapun dasar yang tersembunyi ialah merobek-robek kasatuan Umat Islam, membangkitkan fitnah dan mengobarkan peperangan di antara sesame mereka demi kepentingan para penjajah Barat. Ini adalah poros yang seluruh upaya dan usaha kaum Wahhabi bergerak untuknya sejak awal pembentukannya hingga hari ini. Inilah dasar sesungguhnya sekte ini yang untuknya dasar pertama yang dinyatakan dieksploitasi demi merayu kaum awam yang lugu dan kosong pamahaman agama mereka. Tidak diragukan lagi bahwa slogan memurnikan Tauhid hanya untuk Allah SWT. dan memerangi kemusyrikan adalah slogan yang sangat menawan dan memikat, di bawah slogan itu mereka yang telah terjaring aliran akan bersemangat, sementara itu mereka tidak memahami bahwa slogan itu hanya sekedar kedok demi merealisasikan tujuan awal yang disembunyikan itu. Para peneliti sejerah aliran Wahhabiyah telah membuktikan bahwa ajakan ini telah dibentuk atas perintah langsung Kementrian urusan Penjajahan Kerajaan Inggris. Sebagai contoh baca buku Pilar-pilar Penjajahan tulisan Khairi Hammâd, Tarikh Najd tulisan Lison John Philippi yang menyamar dengan nama Abdullah Philippi serta Wahhabiyah Naqdun wa Tahlîl tulisan Hamayun Hamta. 

MURSYID MUDI HOME ZAHROEL.COM PASANG IKLAN GRATIS DOWNLOAD KONVERSI TANGGAL HIJRIAH/MASEHI ENTRI POPULER Paman- Paman Nabi Muhammad Saw. HUKUM ISLAM TENTANG POLIGAMI DAN DALIL-DALILNYA Profil KH.Sirajuddin Abbas Download Kamus Arab-Indonesia Al Munawir Digital Hukum alat musik dalam perspektif Syara`(agama) KOMENTAR TERAKHIR bila kita tidak mengkasadkan harus membaca terus m... apabila dalam menuntaskan hajat membaca yasin(41 k... syukron atasa jawabin jih tgk..... bila tidak mengtakan harus dibaca secara beringi-i... assalamualaikum..............tgk yg dirahmati alla... LABEL Anti Wahaby (21) bahsul masael (9) Baitulllah (9) Buku Karya Ulama (5) Download (16) fiqh (17) Kata-kata mutiara (1) kisah para dermawan (1) kitab Balaghah (2) kitab gratis (3) LPI MUDI MESRA (1) Manaqib shalihin (15) Membongkar Pemikiran Dan Kepalsuan Ajaran Salafy/Wahaby (10) Mesjid (8) tarikh (5) tasawuf (1) Tauhid (5) Terjemah Kitab Ta`limul Muta`allim (4) KOMPLEK LPI MUDI MESRA SAMALANGA Di lihat dari atas gedung STAI AL Aziziyah WEB ASWAJA Belajar Ilmu Nahwu Shorof Tata Bahasa Arab Online Kenapa saya keluar dari salafy / WAHHABY ? BAHRUS SHOFA Ribath Nurul Hidayah Teks dan Lirik Solawat Toko Buku Online Al-Barokah ANEUK LENPIPA Abu Salafy Kaum Sarungan Mereka Bicara Salafy & Wahabi Sabilur_Rosyad ISLAM ASWAJA JEJAK NAHWU & SHOROF Majalah-alkisah UMMATI PRESS Pustaka Aswaja islamic school of mudi mesra Taman Habaib Zahroel.com ojie weblog Barry - Nu's Blog Pondok Pesantren Sidogiri Online موقع الصوفية Hakikat Kitabevi الوهابية: فضائح الوهابية.                                 sabtu, 23 april 2011 Sejarah Wahhabiyah (3) Share Pilar Pemkiran Aliran Wahhabyiah Kaum Wahhabi membagi akidah menjadi dua bagian: Pertama, yang datang dalam Alqur’an dan atau Sunnah. Mereka mengklaim bahwa bagian ini mereka ambil dari dasar Alqur’an dan Sunnah tanpa berujuk kepada ijtihad para mujtahidin dalam memahami maknanya, baik dari kalangan Sahabat, Tabi’in atau para imam mujtahidin lainnya. Kedua, apa-apa yang tidak ada nash yang datang tentangnya. Di sini mereka mengklaim mengambilnya dari pemahaman Imam Ahmad dan Ibnu Taimiyah. Akan tetapi dalam kedua perkara ini mereka mengalami kegagalan, mereka terjatuh dalam kontradiksi dan akhirnya menerjang hal-hal yang terlarang. Sebagai contoh: 1) Mereka sangat Letaralis. Mereka beku dan terpaku atas makna-makna yang mereka fahami dari zahir sebagian nash, karenanya mereka menyalahi dasar-dasar, ushûl dan ijma’. Dari sini Syeikh Muhammad Abduh menyifati mereka dengan, “Sangat sempit kesabaran dan kreatifitasnya, sesak dadanya dibanding kaum muqallid, mereka berpandangan wajib hukumnya mengambil makna lahiriyah yang difahami dari teks yang datang dan mengikat diri dengannya tanpa memperhatikan apa yang ditetapkan oleh dasar-dasar yang atasnya agama ini ditegakkan.” 2) Mereka menyalahi Imam Ahmad. Pada kenyataannya, mereka telah nyata-nyata menyalahi Imam Ahmad dalam hal pengkafiran sesiapa yang menyalahi mereka, sementara itu mereka tidak menemukan pada fatwa-fatwa Imam Ahmad yang dapat dijadikan dasar untuk keyakinan mereka tersebut. Bahkan sebaliknya, prilaku hidup dan fatwa-fatwa Imam Ahmad bertolak belakang dengan mereka. Beliau tidak mengafirkan ahli Kiblat (kaum Muslim) karena sebab dosa, baik dosa besar atau kecil kecuali sengaja meninggalkan shalat. Selain itu mereka juga tidak menemukan pada Ibnu Taimiyah sesuatu yang dapat menjadi bukti kebenaran akidah mereka (tentang pengafiran), bahkan yang datang dari Ibnu Taimiyah adalah bertolak belakang dengannya. Ibnu Taimiyah berkata: إنَّ مَنْ وَالىَ مُوافِقِيْهِ وَعادَى مُخَالفيه، وفرق جماعه المسلمين، وكفر وفسق مخالفيه فى مسائل الاراء والاجتهادات، واستحل قتالهم، فهو من اهل التفرق والاختلاف. “Sesiapa yang mencintai teman-teman satu pendapat, memusuhi yang menyalahinya, memecah belah jama’ah kaum Muslim, mengafirkan dan menuduh fasik mereka yang menyelisihinya dalam masalah-masalah pandangan dan rana ijithad serta menghalalkan memerangi mereka maka ia tergolong ahli tafarruq dan ikhitlâf (pemecah belah umat dan pengobar perselisihan).” Dengan demikian kaum Wahhabi –sesuai fatwa Ibnu Taimiyah- adalah kaum pemecah belah umat dan pengobar perselisihan! 3) Akidah Wahhâbiyah dalam masalah hukum menziarai makam-makam (kuburan). Akidah Wahhâbiyah dalam masalah hukum menziarai makam-makam (kuburan). meniscayakan harus dikafirkan dan dimusyrikkannya Imam Ahmad ibn Hanbal dan sesiapa yang menyetujui pendapatnya! Dan darah-darah mereka adalah halal untuk dicucurkan dan harta-harta mereka adalah halal untuk dirampas! Ibnu Taimiyah telah menukil bahwa Imam Ahmad ibn Hanbal telah menulis satu juz tentang ziarah makam Imam Husain as. Di Karbala’, apa yang harus dilakukan oleh peziarah. Ibnu Taimiyah berkata: ان الناس فى زمن الامام احمد كانوا ينتابونه، اى يقصدون زيارته. “Sesungguhnya manusia di zaman Imam Ahmad senantiasa mendatangi makam Husain.” Sementara dalam akidah kaum Wahhâbiyah mengadakan perjalanan ke makam-makam dengan tujuan menziarainya adalah syirik yang karenanya pelakunya berhak dihalalkan darah dan hartanya! Maka dengan dasar akidah tersebut, Imam Ahmad dan kaum Muslimin yang hidup sezaman atau sebelum dan sesudahnya yang berpendapat bahwa praktik tersebut adalah mustahab adalah halal darah dan harta mereka! Bahkan dapat disimpulkan dari keyakinan mereka bahwa seluruh umat Islam itu kafir dan musyrik!! Dan tidak terkecuali para sahabat Nabi saw. juga. Lalu atas dasar apa kaum Wahhâbiyah itu mengaku sebagai pengikut dan pewaris mazhab Imam Ahmad ibn Hanbal?! 4) Hal yang sama juga berlaku pada keyakinan Wahhâbiyah tentang memohon syafa’at dari Nabi saw. Dalam pandangan Wahhâbiyah, memohon syafa’at dari Nabi saw. Setelah wafat beliau adalah syirik. Dan sesiapa yang mengatakan; “Wahai Rasulullah berilah aku syafa’atmu!” maka ia telah syirik akbar, terbesar, karena –dalam anggapan Wahhâbiyah- orang tersebut telah menjadikan Nabi saw. Sebagai arca yang disembah selain Allah. Karenanya ia kafir dam musyrik, darah dan hartanya halal! Padahal telah tetap dalam hadis shahih bahwa banyak dari sahabat dan tabi’în yang melakukannya. Ibnu Taimiyah pun telah menshahihkannya dari banyak jalur periwayatan. Ia meriwayatkannya dari al Baihaqi, ath Thabarâni, Ibnu Abi ad Dunya, Ahmad ibn Hanbal dan Ibnu as Sunni. Kendati kemudian ia tetap bersikeras meyakini pendapatnya dan menyelisihi hadis shahih. Namun demikian Ibnu Taimiyah tidak menganggapnya sebagai syirik, seperti yang diyakini kaum Wahhâbiyah!! Lebih lanjut baca az Ziyârah; Ibnu Taimyah:7/101-106) Maka atas dasar akidah kaum Wahhâbiyah itu, para sahabat dan tabi’în adalah telah kafir dan menyekutukan Allah dan tentunya wajib dibunuh!! Dan tidak hanya mereka yang dihukumi kafir oleh kaum Wahhâbiyah, akan tetapi, orang-orang lain pun yang telah sampai kepada mereka praktik para sahabat dan tabi’în tersebut dalam memohon syafa’at dari Nabi saw. Kemudian tidak mengingkarinya dan tidak mengafirkan mereka, maka ia juga kafir!!! Darah dan hartanya halal! Dengan demikian, siapa yang akan selamat dari vonis kafir oleh kaum Wahhâbiyah!! Lalu siapakah sebenarnya Salaf panutan mereka itu, jika para sahabat dan tabi’în (yang merupakan generasi keemasan) telah mereka kafirkan?!




Mesjit terbesar di dunia

Sebenarnya besar bukan menjadi ukuran ideal untuk sebuah masjid, karena ukuran yang lebih ideal adalah seberapa bermanfaat Rumah Allah tersebut bagi kemaslahatan umat baik dari sisi ibadah maupun dari sisi muamalah. Namun keindahan dan kemegahan masjid bisa menjadi salah satu faktor pendukung dalam syiar agama, namun bukan segalanya. 


Berikut ini posting yang bersumber dari wikipedia yaitu 10 Masjid terbesar di dunia, yang mengacu kombinasi pada kapasitas jemaah beribadah dan luasnya area keseluruhan masjid (bukan hanya bangunannya) mari kita simak satu per satu dari urutan ke-10. Ngomong-ngomong salah satunya dari Indonesia lho, mana ya? yuk mari kita urut saja 


Urutan ke-10 (Masjid Baitul Mukarram, Dhaka,Bangladesh) Masjid ini berada tepat di jantung ibukota Bangladesh Dhakka, masjid yang selalu penuh sesak terutama saat shalat utama dan di bulan suci Ramadhan, masjid ini dibangun sekitar tahun 1960-an dengan kapasitas semula 30 ribuan umat, namun dalam perkembangannya ditambahkan menjadi 40 ribuan umat 


Urutan Ke-9 (Masjid Jama / Jami” Delhi India) Masjid yang berada di kota lama India Delhi ini termasuk sebuah masjid yang berumur tua, Masjid yang pembangunannya di prakarsai oleh pembuat Taj Mahal Kaisar Mughal Shah Jahan dibangun pada tahun 1656 Masehi. Puluhan ribu jemaah setiap Shalat Jum’at selalu memenuhi seluruh ruang dalam bahkan keluar masjid. Masjid Jama" Delhi Lama India 


Urutan Ke-8 (Masjid Sheikh Zayed Abu Dhabi UEA) Nama Masjid diambilkan dari nama Presiden pertama Uni Emirat Arab Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan dan mulai digunakan oleh umat tahun 2007. Makam Sheikh Zayed pun terdapat masih dalam area Masjid terbesar di UEA tersebut. Masjid Sheikh Zayed Abu Dhabi 


Urutan Ke-7 (Masjid Badhshahi Lahore Pakistan) Juga dikenal dengan nama lain Masjid Sultan, Masjid ini pernah menjadi Masjid terbesar di Asia Selatan dan memiliki kapasitas hingga 100 ribuan lehih umat berada tepat di tengah kota Lahore Pakistan Masjid Badhshahi Lahore Masjid Badhshahi Lahore Pakistan 


Urutan ke-6 (Masjid Faisal, Islamabad Pakistan) Masjid Faisal ini saat ini merupakan masjid terbesar di Asia Selatan dan sebelum Masjidil Haram di Mekah di renovasi Masjid ini pernah menyandang predikat menjadi Masjid Terbesar di dunia periode 1986-1993. Masjid yang menjadi masjid nasional Pakistan ini memiliki kapasitas 300 ribuan jemaah. Masjid Faisal Islamabad Pakistan Masjid Faisal Islamabad Pakistan 


Urutan ke-5 (Masjid Hasan II Maroko) Masjid yang berada di Casablanca ini dirancang oleh arsitek dari Perancis Michel Pinseau dengan memiliki menara masjid tertinggi di dunia lebih dari 200 meter, menghadap langsung ke Samudera Atlantik Masjid Hasan 2 Maroko Masjid Hasan 2 Maroko 


Urutan ke-4 (Masjid Istiqlal Jakarta Indonesia) Akhirnya sobat ruanghati.com, sampe juga ke tanah air tercinta Indonesia, Masjid yang dibangun di era orde lama saat pemerintahan Presiden Soekarnao ini hingga kini masih menyandang sebagai Masjid Terbesar di Asia Tenggara, walau banyak masjid-masjid baru bermunculan dan megah namun secara keseluruhan belum bisa menandingi kebesaran Masjid Istiqlal ini. Istiqlal yang berarti kemerdekaan merupakan anugerah atas kemerdekaan yang diraih Indonesia melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Masjid Istiqlal Jakarta menjadi kebanggan umat Islam Indonesia Masjid Istiqlal Jakarta menjadi kebanggan umat Islam Indonesia 


Urutan ke-3 (Masjid Imam Reza Shrine di Masyhad Iran) Imam Reza Shrine di Masyhad, Iran adalah sebuah kompleks yang berisi makam Imam Ridha, Imam kedelapan Syi’ah Imamiyah dan dikenal sebagai masjid terbesar ketiga di dunia. Juga terdapat dalam kompleks Masjid meliputi: Masjid Goharshad, museum, perpustakaan, empat seminari, kuburan, Universitas Islam Razavi Ilmu, sebuah ruang makan untuk peziarah, dan bangunan lainnya. Masjid Imam Reza Shrine di Masyhad Iran Masjid Imam Reza Shrine di Masyhad Iran 


Urutan ke-2 (Masjid Al-Nabawi Madinah) Siap umat Islam di dunia tidak kenal Masjid ini, karena Masjid Nabawi merupakan salah satu masjid utama bagi muslim selain Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Aqsa di Yerusalem. Merupakan tempat peristirahatan terakhir dari Nabi Muhammad SAW. Setiap umat Islam yang menjalankan ritual ibadah haji juga dipastikan akan mengunjungi masjid terbesar ke-2 di Saudi Arabia bahkan di dunia ini Masjid Al-Nabawi Madinah Al Munawaroh Masjid Al-Nabawi Madinah Al Munawaroh Ar-Raudhah salah satu area di Masjid Nabawi yang diyakini sebagai salah satu tempat mustajab untuk memanjatkan do'a


 Urutan ke-1 (Masjidil Haram di Mekah) Masjid Haram di Mekah ini merupakan masjid terbesar di seluruh dunia dimana ditengahnya terdapat bangunan Ka’bah yang menjadi pusat arah (kiblat) shalat seluruh umat Islam di dunia. Memiliki luas 4.008.020 meter persegi (990,40 hektar) dan mampu menampung lebih dari 4 juta jemaah baik di dalam ruangan maupun diluar. Masjid yang tidak bernah sepi dan setiap saat selama 24 jam selalu ada umat yang beribadah, baik shalat maupun melakukan tawaf (berjalan mengitari Ka’bah). Masjidil Haram paling ramai dikunjungi umat Islam dari seluruh dunia kala puncak ritual ibadah haji setiap tahunnya. Masjidil Haram di Mekah Al Mukkaromah Masjidil Haram di Mekah Kala Dahulu 


sumber: http://ruanghati.com/2010/05/26/inilah-10-masjid-terbesar-di-dunia-salah-satunya-dari-indonesia/ 

Read more at: http://mursyidali.blogspot.com/2011/03/inilah-10-masjid-terbesar-di-dunia.html
Copyright mursyidali.blogspot.com Under Common Share Alike Atribution

kitab Kasyfu asy-Sybubuhat doktrin takfir wahaby paling ganas

Sekilas Tentang Kitab Kasyfu asy-Sybubuhat Kitab


 Kasyfu asy-Sybubuhat adalah karya Syeikh Muhammad ibn Abdi Wahhâb yang ia tulis untuk mendektekan “hujjah-hujjah dan bukti-bukti” dan menjelaskan inti pikiran ajarannya. Kitab ini menjadi rujukan utama sekte Wahhabiyah dalam menanamkan doktrin ajarannya, ia tersebar dengan luas di kalangan para santri, pelajar, mahasiswa dan kaum awam Wahhabi sekalipun. Kemasyhuran kitab tersebut tidak kalah dengan kemasyhuran kitab at Tauhid karyanya. Kitab tersebut, baik terjemahan maupun aslinya telah menyebar di tanah air nusantara yang kita cintai. Kitab Kasyfu asy-Sybubuhat Kitab Kasyfu asy-Sybubuhât adalah sarat dengan doktrin pengafiran atas kaum Muslimin selain kelompok Wahhabi (yang tunduk menerima ajakan Syeikh Ibnu Abdil Wahhâb). Ia telah mengkategorikan banyak hal yang bukan syirik ke dalam daftar kesyirikan! Dan atas dasar itu ia mengafirkann dan menvonis musyrik selain kelompoknya. Dalam buku kecil itu, Ibnu Abdil Wahhâb telah menyebut umat Islam, seluruh umat Islam, baik awam maupun ulamanya dari berbagai mazhab dan golongan selain kelompoknya dengan sebutan musyrikan tidak kurang dari dua puluh empat kali. Sementara itu, lebih dari dua puluh lima kali ia menyebut kaum Muslimin dengan sebutan: Kafir, Para penyembah berhala-berhala, Orang-orang munafikun, Orang-orang murtad, Para penentang Tauhid, Musuh-musuh Tauhid, Musuh-musuh Allah, Orang-orang yang mengaku-ngaku Islam secara palsu, Pengemban kebatilan, Orang-orang yang dalam hati mereka terdapat kecendurngan kepada kebatilan, Kaum jahil, Setan-setan, Dan sesungguhnya orang-orang bodoh dari kalangan kaum kafir dan para penyembah berhala-berhala lebih pandai dari mereka … Dan kata-kata keji lainnya.


Sebuah kenyataan yang membuat kitab tersebut sebagai kitab Pedoman Doktrin Takfîr paling berbahaya dan sekaligus sebagai saksi nyata bahwa ajaran Wahhâbiyah ditegakkan di atas pondasi pengafiran yang sulit dielak oleh para pengikutnya sekarang! Dan untuk melihat dari dekat kitab tersebut, maka kami tertarik untuk menerjemahkannya dengan disertai catatan yang akan membantu pembaca mengenal dengan baik pikiran inti Pendiri Setke Wahhâbiyah dan sekaligus akan menggaris-bawai beberapa kekeliruannya. Naskah yang kami terjemahkan adalah terbitan Dâr al-Kutub al-Ilmiah Beirut - Lebanon dengan disertai syarah Syeikh Ibnu Utsaimin dan dicetak bersama kitab al-Ushûl as -Sittah juga karya Ibnu Ibdil Wahhâb. Tebal halaman berikut syarh-nya adalah 83. Di bawah ini mari kita ikuti terjemahan dan catatan komentar atasnya… Selamat membaca..! Berkata Ibnu Abdil Wahhab –pendiri sekte Wahhâbiyah- dalam kitabnya Kasyfu asy Syubuhât Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Ketahuilah wahai yang ingin dirahmati oleh Allah Swt, sesungguhnya tauhid adalah mengesakan Allah dengan ibadah. Di mana hal tersebut merupakan agama dan tuntunan duta-duta Allah untuk para hamba-Nya; dimulai oleh nabi Nuh a.s. yang diutus kepada kaumnya ketika mereka telah melampaui batas (gluluw) orang-orang yang saleh; Wudda, Suwa’a, Yaghuts, Ya’uq dan Nasra. _______________


 Catatan: 1 Awal pembicaraan di atas adalah benar, akan tetapi bagian akhirnya tidak berdasar. Tidak semetinya berpanjang-panjang dalam menjelaskan masalah yang telah diketahui dan disepakati semua umat Islam, bahwa para nabi saw. diutus untuk mengajarkan konsep Tauhid yaitu mengesakan Allah SWT dalam penyembahan dan meninggalkan penyembahan selain-Nya. Nabi Nuh as. diutus kepada kaum yang menyembah arca-arca dan berhala-berhala dan bukan sekedar ber-ghuluw (berlebihan) terhadap para shalîhîn seperti yang dikatakan Syeikh Ibnu Abdil Wahhâb. Secara bahasa kata ghuluw artinya sikap melampaui batas, kata ini dapat memiliki konotasi yang luas dan dapat diseret kepada makna yang disalah-gunakan. Benar, terkadang sikap ghuluw itu mencapai puncaknya yaitu kekafiran, walaupun itu jarang… mencium tangan seorang shaleh atau wali dan ber-tabarruk terhadap kaum shâlîhîn dalam pandangan Ibnu Abdil Wahhâb termasuk sikap guluw… akan tetapi semua itu tidak benar dikategorikan sebagai syirik! Sepertinya Syeikh Ibnu Abdil Wahhâb hendak mengesankan kepada kita bahwa ajakannya adalah kelanjutan dari ajakan para Nabi as. Atau ia ingin membangun opini bahwa para Nabi dan Rasul as. itu tidak diutus oleh Allah SWT kecuali kepada kaum yang berg-huluw kepada kaum shâlîhîn semata! Atau bahwa kesalahan terbesar yang menjerumuskan mereka ke dalam lembah kemusyrikan hanyalah berghuluw kepada kaum shâlîhîn! Seperti yang ia tegaskan dalam kitab at Tauhid-nya dengan menulis sebuah bab dengan judul, “Bab bukti-bukti yang datang bahwa sebab yang membawa bani Adam kepada kekufuran dan meninggalkan agama mereka adalah ghuluw terhadap. kaum shâlîhîn.” (Syarah Ibnu Utsaimin atas Kasyfu asy-Syubuhât:15). Ini semua tidak benar dan tidak berdasar, sebab pada kenyataannya mereka menyekutukan Allah dan menyembah berhala-berhala. Dan ini sudah cukup untuk menjadi alasan kemusyrikan mereka. Sementara itu, lawan-lawan ajakan Syeikh Ibnu Abdil Wahhâb yang membantah alasan-alasannya dan yang ia kafirkn serta ia perangi adalah kaum Muslimin yang mengesakan Allah dan tidak menyembah selain-Nya, akan tetapi mereka berkeyakinan bahwa ber-tabarruk dengan para shâlîhîn, yang sementara ini divonis syirik olehnya. Karenanya, Syeikh banyak mengulang poin ini dalam banyak kesempatan. Makna Ibadah Seperti telah diketahui bersama bahwa tidaklah semua bentuk pengagungan dan ketundukan dapat diketegorikan sebagai ibadah (penyembahan/penghambaan). Jadi mengagungkan terhadap seorang Nabi misalnya, atau seorang wali atau ulama atau mengagungkan kuburan mereka dengan bentuk pengagungan tertentu atau ber-tabarruk dengan mereka tidak serta-merta disebut sebagai menyembah mereka dan atau kuburan mereka, atau menyamakannya dengan menyembah berhala dan karenanya divonis musyrik/kafir. Memuji Kebaikan Kaum Musyrikin! Seperti telah disinggung bahwa lawan-lawan yang dikafirkan dan diperangi Syeikh Ibnu Abdil Wahhâb adalah kaum Muslimin yang menegakkan shalat, menjalankan puasa dan haji, oleh sebab itu ia mesti perlu membubarkan tanda tanya yang terus-menerus membayangi pengikutnya bahwa mereka itu benar-benar telah musyrik agar para pengikutnya itu tetap bersemangat mengafirkan dan kemudian memerangi mereka. Dari sini dapat dimengerti rahasia mengapa ia berlebih-lebihan dalam menekankan hal itu, seperti tampak dari kata-katanya di atas. Dan dari sini pula dapat dimengerti mengapa Syeikh begitu bersemangat memaparkan mahâsin (sisi baik) kaum kafir Quraisy, pengikut Musailamah al-Kadzdzâb dan kaum munafikin di zaman Nabi saw. Dalam banyak kali Syeikh mengunggulkan mereka atas kaum Muslimin; baik ulama maupun awamnya! Semua itu ia lakukan dengan maksud mengajukan bukti bahwa orang-orang yang ia perangi adalah orang-orang yang secara kualitas di bawah kaum kafir Quraisy dan kaum munafikin serta pengikut Musailamah al-Kadzdzâb! Ini jelas salah besar, sebab ia hanya memaparkan sisi baik (jika kita terima anggapannya bahwa itu adalah kebaikan) kaum Musyrikun dan sengaja melupakan keburukan mereka. Sementara itu, ketika memaparkan kondisi kaum Muslimin yang sedang ia bandingkan dengan kaum kafir itu ia lupakan sisi-sisi positif yang ada dan hanya berfokus pada sisi negatif saja! Seperti akan disebutkan nanti. Artikel yang berkaitan Anti Wahaby Ibn al Jawzi dan Ibn Qayyim al Jawziyyah Download kitab Syifaus Siqam fi Ziaratil Khairil Anam شفاء السقام في زيارة خير الأنام dan kitab Nusrah Ash Shubky bi Radd Sharim Munky نصرة السبكي برد الصارم المنكي نصيحة الأمة الإسلامية بالحذر من الفرقة الوهابية Link Download Kitab-Kitab Dalil Amalan Warga Nu (Ahlussunnah wal Jamaah) DAULAH UTSMANIYYAH Wahabi adalah Parasit Yang Mengacau ! Sejarah Wahhabiyah (3) Sejarah Wahhabiyah (2) Sejarah Wahhabiyah (1) Ziarah Kubur (2) Ziarah Kubur (1) Aliansi Wahabi dan Dinasti Al-Saud II & III Aliansi Wahabi dan Dinasti Al-Saud I Al-Allamah Sayyid Al-Maliki Rahimahullah Menghujat Wahabi BACA DAN SEBARKAN LINK ARTIKEL BERIKUT INI!!! 100% HALAL UNTUK DI COPY PASTE!! WASPADAI TERUS AJARAN WAHHABI!!! Pesijuk (tepung tawar) AYAH BUNDA RASULULLAH DI SURGA PERINGATAN MAULID NABI SAW Tauhid Rububiyah dan Uluhiyah DI TULIS OLEH MURSYID LABEL: ANTI WAHABY, MEMBONGKAR PEMIKIRAN DAN KEPALSUAN AJARAN SALAFY/WAHABY

Read more at: http://mursyidali.blogspot.com/2011/04/kitab-kasyfu-asy-syubuhat-doktrin.html
Copyright mursyidali.blogspot.com Under Common Share Alike Atribution